Rakyat Merdeka yaitu salah satu surat informasi nasional Indonesia yang didirikan pada April 1999 di Jakarta. Surat surat ini yakni molekul dari Jawa Pos yang melakukan pengumuman segenap sejarah politik dan Bersahabat lebih-lebih sejak awal era reformasi di Indonesia. Harian ini memuliakan wara-wara politik seandainya suguhan utama dan membangun lebih dari 150.000 eksemplar setiap harinya. Pada tahun 2005, Rakyat Merdeka Group memasang surat wara-wara daring yang dinamakan Rakyat Merdeka Online (rmco.id) yang berhasil mengantongi 50 juta klik per bulan.
Peredaran surat warta ini terutama berpusat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Palembang, Bandar Lampung, Banten dan beberapa di Kalimantan serta Malaysia.[2] Sejak tahun 2002, semboyan koran Rakyat Merdeka yang dulunya merupakan "Apinya Demokrasi Indonesia" berubah menjadi "Political News Leader" yang mengandung arti bahwa surat kabar ini ingin menjadi yang terdepan dalam info politik. Tidak hanya isu politik, koran Rakyat Merdeka pun melakukan kabar hiburan dan olahraga serta telah maju dari kecuali 12 halaman menjadi 20 halaman.[2]
Beberapa surat kabar lainnya yang diterbitkan oleh Rakyat Merdeka merupakan Lampu Merah (pada tahun 2008 berubah menjadi Lampu Hijau), Banten Pos, Non Stop Bollywood, Haji, Satelit News, Tangsel Pos, Tangerang Pos, Lowongan Kerja (Loker), RM Books Publisher, dan Majalah Biografi Politik Rakyat Merdeka. Satu buah partai politik ialah sistem politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan ujud umum. Definisi yang lain yakni suku yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Bisa pula di definisikan, konfederasi Seumur orang-orang) yang seasas, Segaris setujuan di bidang politik. Baik RM yang pada partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang Teristimewa Atau bisa serta pada partai massa, ialah partai politik yang menekankan keuletan bagi kekukuhan jumlah anggotanya. Maksud kelompok ini adalah untuk memperoleh kedudukan politik dan menyabet takhta politik - Lazimnya dengan cara konstitusionil - untuk mengarang kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik memiliki khasiat penting dalam perkembangan demokrasi Indonesia. Hal itu sejalan dengan Undang Undang No.2 Tahun 2008 di Bab 11 yang membahasakan bahwa partai politik memiliki beberapa guna diantaranya pendidikan politik bagi elemen dan masyarakat luas serta yang tidak menyembah urgen yaitu dalam cara rekrutmen politik dalam pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokerasi yang ada. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Didi sudiana di acara Arena Kenaikan Kualitas Demokrasi Pada Elemen Lembaga Demokrasi. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahann Umum (Ditjen Polpum) melalui Direktorat Politik Dalam Distrik itu digelar karena memeriksa pentingnya fungsi partai politik (parpol) tergantung Penanaman Di Indonesia pemodalan partai politik sesuai amanat Hal 34 ayat (3) UU No.2 Tahun 2011 bercorak donasi keuangan dari APBN/APBD yang diberikan secara proporsional, untuk partai politik yang mengantongi kursi di DPR RI/DPRD Distrik dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Penghitungannya pada jumlah perolehan suara sah," kata Didi. Menyambung ungkapan Terkandung Laode Ahmad selaku Direktur Politik Dalam Wilayah juga mengajukan bahwa saat ini, besaran sila bantuan keuangan parpol terbagi dalam tiga Peringkat Untuk tingkat udel se besar Rp1000 per suara sah, tingkat daerah segede Rp1200 per suara sah, dan tingkat kabupaten/kota segede Rp1500 per suara sah. Besaran sila pemberian keuangan parpol tersimpul dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan jajahan pernah ki mencatat kontrak Menteri Dalam Jajahan Laode juga membilangi tercantol pelaporan dan pertanggungjawaban uluran tangan keuangan parpol. Sesuai Bab 32 Permendagri 36 Tahun 2018 bahwa parpol wajib mengajukan arahan pertanggungjawaban penerimaan dan biaya uluran tangan keuangan parpol yang berawal dari APBN/APBD, paling lambat satu agenda usai tahun perhitungan Rampung Warta itu diserahkan ke Badan Penanya Keuangan (BPK) Bagi parpol yang terlambat mengusulkan pengumuman pertanggungjawaban melampaui batas waktu atau tidak menyerahkan sama sekali, dapat dikenakan sanksi administratif. Sanksi bermuka tidak diberikan amal keuangan sampai wara-wara pertanggungjawaban dipersetujui dan diperiksa oleh BPK.